INFORMASI DETAIL PERKARA
| Kembali |
| Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
| 231/Pdt.P/2026/PA.Sry | ABDUL RAZAK BIN IDRIS alias LIDENG | Persidangan |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 21 Sep. 2026 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | |||||||||
| Nomor Perkara | 231/Pdt.P/2026/PA.Sry | |||||||||
| Tanggal Surat | Senin, 21 Sep. 2026 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Pemohon |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Pemohon |
|
|||||||||
| Termohon | ||||||||||
| Kuasa Hukum Termohon | ||||||||||
| Petitum | 1. Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2. Menetapkan almarhumah TIJAH BINTI SUPUK yang telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 23 April 1993 sebagai PEWARIS;
3. Menetapkan ahli waris dari almarhumah TIJAH BINTI SUPUK;
4. Menetapkan almarhumah RAFEAH BINTI LATANG ALIAS TANG yang telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 01 September 2005 sebagai PEWARIS;
5. Menetapkan ahli waris dari almarhumah RAFEAH BINTI LATANG ALIAS TANG;
6. Menetapkan almarhumah HANIFAH ALIAS HANIFAH BINTI LATANG ALIAS TANG yang telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 10 Juni 2021 sebagai PEWARIS;
7. Menetapkan ahli waris dari almarhumah HANIFAH ALIAS HANIFAH BINTI LATANG ALIAS TANG;
8. Menetapkan almarhumah HABIBI BINTI LATANG ALIAS TANG yang telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 02 Mei 2023 sebagai PEWARIS;
9. Menetapkan ahli waris dari almarhumah HABIBI BINTI LATANG ALIAS TANG;
10. Menetapkan almarhum IDRIS ALIAS LIDENG BIN LATANG ALIAS TANG yang telah meninggal dunia karena sakit pada tanggal 20 November 2024 sebagai PEWARIS;
11. Menetapkan ahli waris dari almarhum IDRIS ALIAS LIDENG BIN LATANG ALIAS TANG;
12. Membebankan biaya perkara ini menurut ketentuan hukum yang berlaku; |
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
